Sabtu, 03 Desember 2016

Bab 7 : Perangkat keras komputer (Rangkuman)

Hardware dapat digolongkan menjadi 2.
1. Komponen pokok, komponen yang harus ada di sebuah komputer, yakni: CPU,Motherboad, Memory, dan Harddisk.
2. Komponen tambahan/peripheral, komponen pendukung untuk menambah fungsi komputer, yakni perangkat keras komputer selain perangkat keras yang termasuk komponen pokok.

Berdasarkan fungsinya, hardware dapat dikelompokkan menjadi lima jenis.
1. Perangkat masukan (Input device), untuk memasukkan data, baik berupa teks,foto, maupun gambar ke dalam komputer. Contoh perangkat input misalnya keyboard, mouse, joystick, scanner, dan sebagainya.
2. Perangkat penyimpan data, untuk menyimpan data hasil dari input, misalnya disket, flashdisk, dan sebagainya.
3. Perangkat pengolah data (Processor), untuk mengolah data. Pengolah data meliputi CPU (Central Processing Unit) dan juga microprocessor.
4. Perangkat keluaran (Output device), untuk menampilkan data, atau dengan kata lain untuk menangkap data yang dikirimkan oleh microprocessor, contohnya data yang akan ditampilkan pada layar monitor atau printer.
5. Perangkat jaringan dan internet untuk menghubungkan komputer dengan jaringan internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar